STRATEGI GURU MENGHADAPI KENAKALAN SISWA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Keywords:
Strategi Guru, kenakalan siswaAbstract
Tindakan siswa pada masa sekarang ini telah membuat para guru, orangtua djuga masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal mereka merasa bingung, terganggu dan resah dengan berbagai macam tindakan yang mereka lakukan, bahkan ada perbuatan mereka tersebut sudah tergolong dalam pelanggaran hukum. Bermacam-macam jenis tindakan yang dilakukan oleh siswa saat ini dimulai dari yang sederhana hingga kepada tindakan yang paling berat. Contoh perbuatan tersebut seperti Kebut-kebutan dijalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta orang lain, Perilaku ugal-ugalan, berandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar, Perkelahian antar gang, antar kelompok, antar sekolah, antar suku, sehingga terkadang membawa korbanjiwa, Membolos sekolah, lalu bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi ditempat-tempat terpencil bahkan tindakan Kriminalitas anak remaja seperti: memeras, mencuri, mengancam dan intimidasi juga kerapmereka lakukan.
Permasalahan siswa merupakan tanggung jawab bersama. Pihak yang ikut bertanggung jawab dalam proses pembinan siswa adalah lembaga pendidikan terutama guru. Dengan demikian menjadi suatu kewajiban bagi guru untuk mengarahkan para peserta didik menjadi siswa yang baik, kembali pada pribadi yang diinginkan oleh pendidikan agama Islam bukan hanya menguasai pengetahuan agama, tetapi juga memiliki sikap religius. Dengan kata lain bahwa guru berkewajiban mendidik muridnya dengan cara mengajar dan cara-cara lainnya menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai nilai-nilai Islam.
Tindakan siswa pada masa sekarang ini telah membuat para guru, orangtua djuga masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal mereka merasa bingung, terganggu dan resah dengan berbagai macam tindakan yang mereka lakukan, bahkan ada perbuatan mereka tersebut sudah tergolong dalam pelanggaran hukum. Bermacam-macam jenis tindakan yang dilakukan oleh siswa saat ini dimulai dari yang sederhana hingga kepada tindakan yang paling berat. Contoh perbuatan tersebut seperti Kebut-kebutan dijalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta orang lain, Perilaku ugal-ugalan, berandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar, Perkelahian antar gang, antar kelompok, antar sekolah, antar suku, sehingga terkadang membawa korbanjiwa, Membolos sekolah, lalu bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi ditempat-tempat terpencil bahkan tindakan Kriminalitas anak remaja seperti: memeras, mencuri, mengancam dan intimidasi juga kerapmereka lakukan.
Permasalahan siswa merupakan tanggung jawab bersama. Pihak yang ikut bertanggung jawab dalam proses pembinan siswa adalah lembaga pendidikan terutama guru. Dengan demikian menjadi suatu kewajiban bagi guru untuk mengarahkan para peserta didik menjadi siswa yang baik, kembali pada pribadi yang diinginkan oleh pendidikan agama Islam bukan hanya menguasai pengetahuan agama, tetapi juga memiliki sikap religius. Dengan kata lain bahwa guru berkewajiban mendidik muridnya dengan cara mengajar dan cara-cara lainnya menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai nilai-nilai Islam.
Downloads
References
Aat Syafaat, et. all., PeranPendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Kenakalan Remaja, Jakarta: Raja GrafindoPersada, 2008.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994.
Hasan Basri, Remaja Berkualitas Problematika Remaja dan Solusinya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2005.
Jumhur dan Muhammad Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Surabaya: Bina Ilmu, 1995.
Kartini Kartono, Patologisosial 2 KenakalanRemaja, Jakarta: Rajawali, 2004.
M. Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka Amani, tt.
Pusat Bahasa Depdiknas, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Depdiknas, 1989.
Sudarsono, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja. hal. 5.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hermanita Her

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







